Skip to main content

Menggerakkan Ekonomi Penggarap dengan PHBM

Hutan merupakan kekayaan alam yang dianugerahkan Allah SWT kepada manusia sebagai sumber kehidupan. Karena itu, sudah sewajarnya bila setiap manusia berkewajiban untuk memanfaatkan hutan tersebut secara optimal dan menjaga kelestariannya.

Sayangnya, dalarn perkembanganya, sumber daya alam kususnya hutan ini telah mengalami degradasi yang luar biasa karena berbagai faktor. Di antaranya karena pengolahan hutan yang tidak tepat, pembukaan hutan dalam skala besar untuk pembangunan di luar kehutanan, perambahan, penjarahan, kebakaran, termasuk juga klaim atas kepemilikan tanah di kawasan hutan dari pihak pihak tertentu.

Akibat dari tindakan ini, adalah terancamnya kelestarian sumberdaya alam hayati dan ekosistem, menurunnya kualitas lingkungan hidup serta berkurangnya penerimaan negara dati sektor kehutanan. Memang, tidak dipungkiri, faktor rendahnya tingkat ekonomi masyarakat merupakan hal yang berpengaruh pada faktor rendahnya tingkat kepedulian masyarakat terhadap kelestarian alam (hutan).

Berdasarkan hal tersebut, Perum Perhutani akhirnya menerapkan kegiatan pengelolaan hutan berbasiskan masyarakat (community based forest resource management). Dalam kegiatan ini, masyarakat adalah sebagai pelaku ataupun mitra pemerintah dalam pengelolaan hutan. Kegiatan Inl disebut Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM).

Pasal 151 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan, disebutkan kegiatan social forestry dimaksudkan untuk mewujudkan kelestarian sumberdaya hutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan masyarakat setempat di dalam dan atau sekitar hutan. Pemberdayaan masyarakat setempat itu, dapat di lakukan melalui hutan desa, hutan kemasyarakatan, dan kemitraan.

Apalagi dari pengamatan di lapangan, PHBM ditempuh dalam rangka meningkatkan kemampuan dan kemandirian masyarakat setempat dalam pemanfaatan sumber daya hutan. Dalam PHBM masyarakat dilibatkan secara aktif pada pengelolaan hutan baik itu dalam hal perencanaan maupun pelaksanaan kegiatan kehutanan.

Karenanya, PHBM ini, merupakan upaya membangun kerjasama sinergis antara masyarakat dan pemerintah dalam mengelola hutan. Diharapkan, dari pola pengelolaan ini, masyarakat tidak Iagi merasa sebagai obyek dalam pengelolaan sumber daya hutan.

Sayangnya, masyarakat yang sudah menjadi penggarap di kawasan hutan itu, akhir-akhir ini terusik dengan klaim pihak Keraton Kasepuhan, Kota Cirebon. sejumlah kaki tangan orang orang yang mengaku utusan dari keraton telah memengaruhi para penggarap dengan iming iming akan mendapat kapling garapan tanah di kawasan hutan untuk penanaman pohon jabon (jati kebon).

Bahkan, tindakan itu pun dilanjutkan dengan pembangunan mes/gudang pupuk di petak 33 blok Cidodol dan penarnan pohon jabon di petak di RPH Cipondoh BKPH Cikawung, serta sejumlah tempat lainnya. Kon disi itu, bila dibiarkan dapat mengakibatkan terancamnya perekonomian penggarap.

Padahal, pihak Perhutani KPH Indramayu sebagai pemilik lahan sudah berkerja sama dan memberikan keluasaan bagi penggarap uptuk memanfaatkan lahan di kawasan hutan. Pemanfaatan lahan untuk peningkatan kesejahteraan penggarap itu, misalnya dilakukan pada lahan kayu putih dengan mengubah luas guludan.

Semula, pada tahun 2003, luasan guludan untuk kayu putih itu berjarak 3 m x 1 m. N amun, jarak itu kemudian diubah menjadi 6 m x 1 m, sehingga penggarap dapat memanfaatkan guludan untuk menanam padi maupun palawija lainnya yang memiliki nilai ekonomi.

Yang terpenting, penggarap pun bisa menjaga guludan itu sehingga syarat tumbuh optimal tanaman utama kayu putih bisa optimal. Sejak Oktober 2010, luas guludan itu terus bertambah dan mencapai 9.000 hektare dari sebelumnya yang hanya 40 hektare.

Tentunya, para penggarap itu harus terlebih dulu memiliki kartu tanda anggota (KTA), atau setidaknya sudah terdaftar di register Perum Perhutani KPH Indramayu. Langkah ini, dimaksudkan sebagai antisipasi dari klaim klairn pihak tertentu yang akan menguasai lahan milik Perhutani.

Di sisi lain, dalam pertemuan yang digagas pihak Keraton Kasepuhan dengan mengundang juga berbagai pihak, belum lama ini, Perum Perhutani pun mempersilakan pihak keraton untuk membuktikan klaim kepemilikan tanahnya di kawasan hutan KPH Indramayu, melalui jalur hukum. Hal ini, agar permasalahannya menjadi jelas.

Sejumlah petani penggarappun mempertanyakan klaim yang dikeluarkan pihak Keraton Kasepuhan. “Kami mohon, janganlah ada pihak-pihak yang mernbohongi petani lagi dengan janji-janji memberikan lahan garapan,” kata Adang, petani penggarap asal Kabupaten Subang, yang sudah 11 tahun menggarap tanah lindung di BKPH Sanca.

Adang mengaku, selama menjadi penggarap, sudah tiga kali dirinya dimintai foto kopi KTP nya oleh orang orang yang mengaku utusan keraton. Namun ternyata, janji anji itu tak pernah terealisasi karena orang suruhan tersebut malah melepas tanggungjawabnya.

“Kami menggarap di lahan ini sudah cukup enak. Bahkan, hasil yang diperoleh dari menggarap lahan tumpangsari ini, dapat nenghidupi keluarga,” kata Jaenudin (48 tahun), penggarap Kelompok Tani Rutan KTH) Wanajaya, Cikawung. Bahkan, dari ~asil garapannya itu, anak-anaknya ada yang menjadi seorang anggota Polri, TNI, mahasiswa dan pelajar.

Sebelumnya, Sultan Sepuh XIV Keraton Kasepuhan Cirebon, PRA Arief Natadiningrat mengatakan, bahwa tanah yang diklaim pihaknya memang tanah milik Keraton Kasepuhan berdasarkan peta kadaster 1854-l857. Karenanya, pihaknya pun kemudian nengeluarkan surat hak garap kepada penggarap di Iahan yang merupakan hak turun-temurun Sultan Sepuh Keraton Kasepuhan Cirebon tersebut.

Kabag Humas Pemkab Indramayu, Wawan Idris mengatakan, persoalan yang muncul antara Perum Perhutani KPH Indramayu dengan Keraton Kasepuhan, hendaknya diselesaikan secara bijak dengan tidak mengorbankan para petani penggarap. “Bila masalah itu pun harus berujung ke meja hijau, hendaknya juga tidak menyengsarakan masyarakat sekitar hutan yang menjadi penggarap tersebut,” katanya.

Wawan mengatakan, Pemkab Indramayu memang berkepentingan terhadap Perhutani. Pasalnya, selain mendapatkan pedapatan asli daerah (PAD) dari sektor kehutanan yang mlahnya sekitar Rp 1,3 miliar, juga membuka lapangan kerja. Karenanya, bila kemudian muncul kasus klaim oleh pihak keraton, maka dikhawatirkan hal itupun ikan menimbulkan persoalan sosial lainnya. Kami hanya mengingatkan, jangan mudah diadu domba oleh pihak pihak tertentu, karena dibalik klaim itu ada tujuan tujuan tertentu pula,” ucapnya.

Nama Media : REPUBLIKA
Tanggal : Selasa, 31 Mei 2011/h. 19
 

Comments

Popular posts from this blog

BPD AEKI Jawa Timur

BADAN PENGURUS DAERAH JAWA TIMUR MASA BHAKTI : 2008-2013 A. PENASEHAT / DEWAN PERTIMBANGAN Jabatan Perusahaan 1 Dr.Teguh Wahyudi M,Eng Ketua Dewan Pertimbangan PPKKI 2 Isdarmawan Asrikan Wk.Ketua CV.Lintas Utama 3 Sapta Surya Anggota PT.Yasa Setia 4 Isnandar Lilananda Anggota PT.Bintang Jaya Makmur B. BADAN PENGURUS DAERAH 1 Dr.Hutama Sugandhi Ketua PT.Aneka Coffee Industry 2 Ir.Mudrig Yahmadi Wk.Ketua PT.Citrabuana Tunggal Perkasa 3 Ir.Sugeng Budi Rahardjo Wk.Ketua PTPN XII 4 Hariyanto Wk.Ketua PT.Asal Jaya KOMP.PEMASARAN, PROMOSI & KOPI SPESIALTI 1 Halim Soesilo Ketua Kompartemen PT.Muliasari Permai 2 Drs.Murdiyoto Wk.Ketua Kompartemen KPB Cab.Surabaya 3 Hery Soekojo Anggota PT.Gemilang Sentosa Permai KOMP.PRODUKSI, MUTU & LITBANG 1 Rudy Soekojo Ketua Kompartemen PT.Gemilang Jaya Makmur Abadi 2 Ir.Dudiek Polii Wk.Ketua Kompartemen PTPN XII 3 Daniel Sunartio Anggota CV.Samudra Harapan KOMP.PEMB.INDUSTRI KOPI 1 Ir.Terbit Satrio Pradignyo Ketua Kompartemen PT.Aneka Coffee Indust...

Perbedaan Biji kopi arabika, Liberika, Ekselsa dan robusta secara fisik

Perbedaan Biji kopi arabika, Liberika, ekselsa dan robusta secara fisik Salam sahabat kopi.. Saya akan berbagi ilmu yang saya ketahui tentang perbedaan fisik antara biji kopi arabika, liberika, Ekselsa dan robusta diantaranya: Biji arabika secara fisik dapat dilihat dari ukuran, bentuk dan warnanya. Rata-Rata ukuranny kecil, lonjong, Aroma khas ada bau bunga, bau kecut dan warnanya hijau tidak bisa kuning, bijinya berat, lapisan biji tipis, menyerap air banyak Biji Liberika secara fisik besar ukurannya, lonjong lancip, lapisan bijinya tebal dan warna kuning. Biji Ekselsa secara Fisik dapat dilihat dari Ukurannya besar lebih besar dari jenis kopi lainnya. Bentuknya bulat besar mirip dengan Robusta, lapisan bijinya tebal dan warnanya kuning pucat dan tidak berat Biji Robusts secara fisik dapat dilihat dari bentuknya Bulat, ukuran berfareasi ada kecil ada yg besar,lapisan bijinya tebal, tapi biji asli dr pohon asli robusta yang pohonny bukan sambungan rata- rata bijinya besar tidak besar ...

Biji kopi arabica dan robusta / kopi arabica robusta

  BIJI KOPI ARABIKA DAN ROBUSTA     Ini perbedaan fisik antara kopi satu dengan kopi jenis lainnya. Semoga bermanfaat  Berbagai Penghargaan Yang Kami miliki Kopi Kayu mas  @salah satu alat tradisional penghalus biji kopi yang telah di sangrai/ roasting @Perbedaan Kopi Peaberry Liberika dan    peaberry robusta     @perbedaan Pohon arabika dan robusta  Pohon arabika jauh lebih tinggi sekitar 2-3 meter, daunnya lebih kecil, sedangkan robusta pohonnya tinggi sekitar 1 meter dan daunnya lebih lebar.  @Kopi Buria asli banyuwangi, rasa yang            sangat kecuut lebih kecut dari arabika @Kopi Arabika Gunung Sinabung @Kopi peaberry atau kopi lanang @Kopi Arabika @Kopi Peaberry / Kopi lanang  @Hasil Toasting dengan wajan tanah liat / Roasting tradisional @Pohon kopi Robusta, hasil sambung pucuk dari batang induk pohon kopi robusta di sambung dengan kopi arabika  @Robusta orange @Manfaat Kopi pe...