Oleh : Tiodor S. Situmorang, SSi
Kegiatan evaluasi pembenihan kopi adalah suatu upaya evaluasi yang dilakukan terhadap proses pembenihan kopi di lapangan maupun di laboratorium. Kata pembenihan kopi mengandung arti “proses pembuatan benih kopi dari buah kopi yang dipanen pada saat masak fisiologis (masak panen)”, dan dapat pula berarti pembibitan yaitu proses menjadikan benih kopi menjadi bibit siap salur melalui penyemaian benih, serta pemeliharaan yang terdiri dari penyiraman, pengendalian hama/penyakit, gulma dan pemupukan.
Berdasarkan pengertian pembenihan kopi tersebut, maka kegiatan evaluasi keragaan pembenihan kopi dapat dilakukan pada dua tahapan atau proses yaitu :
1. Evaluasi pembuatan benih kopi
2. Evaluasi pembibitan kopi
Evaluasi keragaan pembenihan kopi dilakukan menggunakan tolok ukur (parameter) yang merupakan komponen utama dari mutu benih kopi yaitu :
1. Genetis
2. Fisik
3. Fisiologis
Pada umumnya tolok ukur genetis dinyatakan dengan tingkat kemurnian genetis benih kopi. Untuk menjamin tingkat kemurnian genetis benih kopi tersebut ditekankan pada kemurnian kebun sumber benih, artinya aspek legalitas asal – usul benih menjadi titik tolak kita dalam mengawali kegiatan evaluasi keragaan pembenihan kopi. Benih kopi yang tidak diketahui asal – usulnya atau tidak berasal dari kebun sumber benih kopi yang telah ditetapkan / ditunjuk, tidak dapat kita evaluasi untuk diberi label atau sertifikasi.
Melengkapi tolok ukur genetis yaitu benih kopi berasal dari kebun sumber benih, maka kita mengukur kemurnian fisik benih kopi dengan kriteria bernas atau padat berisi yaitu benih yang berukuran rata-rata, bentuk normal, utuh, dan bersih. Benih berukuran rata-rata, artinya sesuai dengan ukuran biji varietas yang dimaksud, berbentuk normal artinya bentuk biji tidak mengkerut, utuh artinya tidak luka maupun pecah, serta berlubang, bersih dari sisa daging atau kulit buah,serta kotoran lainnya.
Tolok ukur evaluasi keragaan pembenihan kopi yang ketiga adalah fisiologis benih kopi yaitu meliputi :
1. Daya tumbuh benih
2. Kecepatan berkecambah benih
Evaluasi pembuatan benih kopi dilakukan sesuai dengan tahapan sebagai berikut :
1. Pemetikan Buah Benih
2. Pengupasan Kulit Buah
3. Penghilangan Lendir
4. Pengeringanginan Benih
5. Sortasi Benih
6. Fumigasi Benih (Seed treatment)
7. Pengepakan Benih
Evaluasi Keragaan Pembibitan Kopi dilakukan sesuai dengan tahapan dalam pembibitan kopi semaian sebagai berikut :
1. Pengadaan Benih Kopi
2. Penanaman Bibit kopi dalam Polybag
3. Sortasi dan Penjarangan
Pengawasan penyebaran dan peredaran benih kopi perlu dilakukan oleh instansi terkait dalam hal ini oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBP2TP). Untuk mendukung legalitas dan kualitas mutu benih perlu dilakukan sertifikasi pada biji maupun bibit yang akan disalurkan .
Comments
Post a Comment