Wakil Menteri Perdagangan RI, Bayu Krisnamurthi mengatakan, Sistem Resi Gudang (SRG) merupakan salah satu alternatif pembiayaan dan sarana tunda jual yang efektif bagi petani dalam menghadapi panen raya, yang pada saat itu biasanya harga cenderung rendah.
Secara umum, tingkat kesejahteraan para petani belum memadai. Hal ini disebabkan oleh harga jual komoditi hasil pertanian pada saat panen, tidak seimbang dengan modal kerja yang telah dikeluarkan. Demikian juga dalam pembiayaan, para petani dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengalami kesulitan untuk mendapatkan akses kredit, karena harus memiliki fixed asset berupa tanah, rumah dan lainnya yang dapat dijadikan agunan.
Bayu Krisnamurthi menjelaskan, melalui skema SRG, komoditi yang dimiliki pelaku usaha (terutama kolompok tani dan UKM) yang disimpan di gudang, akan diterbitkan Resi Gudang-nya, agar dapat dijadikan agunan sepenuhnya tanpa dipersyaratkan adanya agunan lainnya, dan pelaku usaha dapat menjaminkan Resi Gudang tersebut untuk memperoleh modal kerja dan kebutuhan pembiayaan.
Sementara itu, Kepala Badan Pengawas Perdagangangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan, Syahrul R. Sempurnajaya mengatakan, pelaksanaan SRG sudah dilakukan baik di gudang yang telah dibangun pemerintah maupun milik swasta. Sejak diluncurkan pada 2008 lalu, SRG sudah dilaksanakan di 38 kabupaten di Indonesia, meliputi Kabupaten Lombok Timur (Lotim), Lombok Barat (Lobar), Bener Meriah, Indramayu, Subang, Cianjur, Pekalongan, Karanganyar, Bantul, Demak, Jombang, Jepara, Banyumas, Kudus, Madiun, Mojokerto, Sragen, Nganjuk, Ngawi, Banyuwangi, Pasuruan, Probolinggo, Tulungagung, Sampang, Barito Kuala, Bantaeng, Sidrap, Pinrang, Gowa, Sumbawa, Grobogan, Sumedang, Ciamis, Tangerang, Lebak, Tuban, Pasaman Barat dan Deli Serdang untuk komoditi Gabah, Jagung, Beras dan Kopi.
‘’Hingga bulan Maret 2013 ini, jumlah Resi Gudang yang telah diterbitkan sebanyak 748 resi dengan total volume komoditi sebanyak 30.367,97 ton (25.917,83 ton gabah, 3.534,77 ton beras, 894,98 ton jagung dan 20,39 ton kopi) atau total senilai Rp145,9 miliar,’’ katanya.
Dalam mempercepat pelaksanaan SRG secara nasional, Kementerian Perdagangan bekerja sama dengan Pemerintah Daerah melakukan pembangunan 80 gudang SRG yang tersebar di wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB), Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Barat dan Aceh.
Pembangunan gudang itu, telah dimulai pada 2009 lalu dengan 41 Gudang di 34 kabupaten, pada 2010 sebanyak 11 Gudang SRG di 11 kabupaten/kota pada 10 propinsi, pada 2011 sebanyak 14 gudang SRG di 14 kabupaten melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun Anggaran 2011, serta pada 2012 sebanyak 14 gudang di 14 kabupaten melalui DAK tahun Anggaran 2012. Gudang-gudang yang dibangun itu, sudah dilengkapi dengan mesin pengering (dryer).
‘’Kami berharap seluruh pihak, baik Pemerintah Daerah, perbankan, asuransi, pengelola gudang, dan kelompok tani dapat bersinergi serta berperan aktif dalam upaya peningkatan implementasi SRG tersebut,’’ ungkapnya
Comments
Post a Comment